Pancasila Sebagai acuan kehidupan ketatanegaraan seperti termuat dalam Pembukaan UUd 1945 tidak pernah berubah sejak republik Indonesia berdiri hingga sekarang. Akan tetapi, sebagaimana telah tercatat dalam sejarah, berbagai kasus penyimpangan dari Pancasila dalam pola atau sistem penyelenggaraan negara RI telah terjadi pada berbagai era. Kini pada era Pasca-reformasi, ada kecenderungan bergeseā¦