PERPUSTAKAAN SMK NEGERI 2 PONOROGO

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Visitor
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Konsolidasi Undang-undang Perlindungan Anak

Text

Konsolidasi Undang-undang Perlindungan Anak

Tim Visi Yustisia - Konferensi;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Undang-Undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, Undang-Undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-Undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.

Suatu Undang-Undang biasanya diusulkan oleh anggota badan legislatif (misalnya anggota DPR), eksekutif (misalnya presiden), dan selanjutnya dibahas di antara anggota legislatif. Undang-Undang sering kali amandemen (diubah) sebelum akhirnya disahkan atau mungkin juga ditolak.

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditetapkan guna melindungi hak-hak anak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun, undang-undang tersebut belum dapat berjalan secara efektif karena masih menemui masalah-masalah pada praktiknya di lapangan. Untuk mengatasi hal itu, kemudian ditetapkan Undang-Undang R1 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencegahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mengetahui ketentuan mana saja yang berubah, pembaca harus membandingkan dua peraturan perundang-undangan tersebut. Hal itu tidak mudah karena membutuhkan ketelitian ekstra. Belum lagi, jumlah pasal yang tidak sedikit tentunya akan menyulitkan pembaca. Buku ini diterbitkan dalam bentuk konsolidasi yang menggabungkan dua peraturan tersebut beserta perubahan-perubahannya dilengkapi dengan penjelasan singkat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan SMK Negeri 2 Ponorogo (Undang-Undang) 344.03 TIM k C.1
2430318
Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada 2026-01-28)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.03 TIM k
Penerbit
Jakarta : Visimedia., 2016
Deskripsi Fisik
vi+260 hlm.; 140 x 210 mm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-065-264-x
Klasifikasi
344.03
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang-undang Perlindungan Anak
Info Detail Spesifik
Cet. 1
Pernyataan Tanggungjawab
Tim Visi Yustisia; Penyunting: Lis Sutinah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN SMK NEGERI 2 PONOROGO
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 0 1 Minggu Terakhir : 0 1 Bulan Terakhir : 0 Tahun Ini : 1657 Seluruh : 19347

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?